Jenewa, Gatra.com - Beberapa negara bakal mengadakan pertemuan untuk membahas regulasi perdagangan 18 jenis hiu dan pari. Hal itu menyusul desakan balai konservasi yang menyebutkan adanya sejumlah spesies yang terancam punah.
Anggota Wildlife Conservation Society, Luke Warwick, mengatakan, dua spesies yakni hiu dan pari bisa punah dalam waktu dekat jika tidak dilindungi. "Hiu dan pari masih belum dikelola dengan baik di perikanan di seluruh dunia dan berpotensi menghilang di depan mata kita," katanya.
Desakan datang menjelang pertemuan global para konservasionis dan pembuat kebijakan di kota Swiss. Mereka akan mengevaluasi perubahan peraturan dan daftar perlindungan di bawah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Terancam Punah (CITES).
Di antara 56 perubahan yang diusulkan, ada tiga draf untuk 18 spesies hiu dan pari yang dicantumkan dalam Lampiran II perjanjian ini. Draf itu menyebutkan, perdagangan tanaman atau hewan harus tunduk pada pengawasan dan jaminan keberlanjutan.
Sekitar 30 negara mendukung tiga proposal mengenai spesies hiu mako dan sejumlah spesies pari ray yang sangat terancam punah. Dukungan itu diapresiasi para pegiat konservasi spesies laut.