Jakarta, Gatra.com - Polisi mengamankan 7 peserta demonstrasi atau unjuk rasa di dekat gedung DPR-MPR. Ketujuh peserta aksi demonstrasi tersebut saat ini sudah dibawa ke Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Diduga tidak ada izin dalam rangka kegiatan di situ, diduga itu dari kelompok anarko," ujar Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya, Iptu Darsono saat dikonfirmasi pada Jumat (16/8).
Baca juga: Sebanyak 5.000 Massa Gebrak akan Demo Jokowi soal Revisi UUK
Darsono menambahkan bahwa pihaknya masih menyelidiki dari mana asal para peserta demo yang diamankan tersebut.
"Dari berbagai daerah, ada dari Depok dan dari mana saja, jadi enggak jelas, makanya diamankan. Dalam rangka apa di situ, kita masih cari tahu," ujarnya.
Ketujuh orang diamankan semuanya adalah laki-laki. Darsono juga menyebut mereka yang diamankan bukan anggota dari serikat buruh.
"Mereka gabung di sebuah elemen di situ, cuma kita sudah identifikasi. Jadi diamankan sementara," katanya.
Baca juga: Ada Demo Saat Putusan PHPU, Wiranto: Untuk Apa?
Adapun hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan di gedung DPR/MPR Jakarta. Dalam pidatonya, Jokowi di antaranya menyampaikan bahwa MPR RIberhasil menjaga dan mempertahankan konsensus kebangsaan yakni 4 pilar yang terus dibumikan.
"MPR mengawal dan memberikan jaminan bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia harus mencerminkan semangat dan jiwa Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," ujarnya.