Jakarta, Gatra.com - Tim penyidik Polda Metro Jaya sudah mengirimkan lagi berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang membelit komedian dan artis tersangka Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran.
"Kita menerima pengembalian berkas perkara dari Kejati DKI, ada beberapa poin yang harus dilengkapi penyidik. Tetapi di minggu ini juga pada saat kita terima , kita langsung memberikan," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/8).
Baca juga: Belum Lengkap, Kejati Dikembalikan Berkas Kasus Nunung
Calvijn mengatakan bahwa berkas dari Kejati diterima pada Senin lalu (12/8). Kemudian pada Selasa (13/8), sudah diserahkan kembali oleh penyidik kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berkas yang dilangkapi oleh penyidik itu merupakan berkas perkara tersangka Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran serta kurir sabu Hadi Moheriyanto. Pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitiab berkas itu.
"Penyidik langssung mengembalikan ke Kejaksaan setelah kami lengkapi. Nanti kita menunggu hasil dari Kejaksaan seperti apa," ujar Calvijn.
Baca juga: Nunung Direkomendasikan untuk Rehabilitasi
Sementara untuk berkas tersangka lain yang terkait kasus ini, ada yang sedang diteliti jaksa dan ada juga yang belum dikirimkan penyidik kepada Kejati DKI.
"Untuk berkas IP dan E masih menunggu penelitian dari Kejaksaan dan terkait dengan berkas tersangka K dan empat temannya, minggu [pekan] depan kita akan kirim berkasnya," kata Calvijn.