Jakarta, Gatra.com - Dalam pidato pembacaan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan berkomitmen untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah yang jumlahnya mencapai 40 persen dari total penduduk.
"Pemerintah juga terus memberikan perlindungan, khususnya bagi 40 persen lapisan masyarakat terbawah, sejak dari dalam kandungan hingga lanjut usia," kata Presiden pada saat pidato penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya di Rapat Paripurna DPR, Jumat (16/8).
Agar perlindungan sosial dapat terlaksana secara efektif dan efisien, pemerintah terus memperbaiki target sasaran, meningkatkan sinergi antar-program, dan melakukan evaluasi agar kebijakan berbasis bukti.
Di bagian lain pidato itu, Presiden menyebutkan, pada 2020, pemerintah akan menyalurkan anggaran kepada 96,8 juta jiwa penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat, dan menyalurkan bantuan pangan non-tunai (BPNT) kepada 15,6 juta keluarga melalui kartu sembako.
Dengan kartu sembako, nantinya keluarga penerima manfaat dapat membeli dan memilih bahan pangan yang lebih beragam, karena jumlah bantuan yang diterima meningkat menjadi Rp1,80 juta per keluarga per tahun, dari sebelumnya sebesar Rp1,32 juta per keluarga per tahun.
Selain bantuan yang ditujukan kepada keluarga tak mampu, pemerintah juga berkomitmen melanjutkan program-program yang mendukung usaha ultramikro dan UMKM.
"Semua ini didesain untuk memastikan unit sosial dan ekonomi terkecil di masyarakat, baik keluarga maupun UMKM yang memang membutuhkan uluran tangan, dapat tersentuh langsung oleh program Pemerintah," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.