Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk 2020 sebesar Rp95,9 triliun. Angka tersebut naik 7,6% atau senilai Rp6,9 triliun dibanding APBD 2019.
Menurut Anies, meningkatnya proyeksi APBD disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Artinya, penyusunan anggaran juga mengacu pada target yang telah ditetapkan.
"Proyeksi anggaran kita itu bukan ditentukan sekarang saya mau berapa, tahun depan berapa, tidak. Sesungguhnya sudah diatur di RPJMD. Proyeksi tahun 2018 berapa, tahun 2020 berapa, 2021 berapa," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/8).
Baca Juga: Tepis Kritik Anggaran Formula E, Ini Alasan Anies
Berdasarkan rancangan APBD 2020, anggaran belanja langsung meningkat sebanyak Rp455 miliar. Pada 2019, anggarannya Rp46,39 triliun, sedangkan untuk 2020 mendatang meningkat jadi Rp.46,84 triliun.
Untuk anggaran belanja tidak langsung naik sebesar Rp2,84 triliun. Dari Rp34,5 triliun pada 2019 menjadi Rp37,35 triliun pada 2020. Dengan kenaikan angka-angka tersebut, Anies mengaku bahwa Pemprov DKI membidik surplus Rp3,02 triliun.
"Salah satu hal yang mau kita genjot adalah soal pendapatan pajak. Kita sekarang menggunakan teknologi. Nanti teman-teman kalau lihat aplikasinya sudah dikeluarkan, maka transaksi pembayaran sesuatu di Jakarta, langsung juga bayar pajaknya. Itu yang sedang dikembangkan," tutur Anies.