Home Politik Karhutla Kalimantan Dimanipulasi, Walhi: Kejahatan Besar

Karhutla Kalimantan Dimanipulasi, Walhi: Kejahatan Besar

Jakarta, Gatra.com - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional, Nur Hidayati mengatkan, apabila kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Pulau Kalimantan merupakan manipulasi segelintir pihak untuk membuka lahan demi keuntungan pribadi, maka hal itu adalah suatu kejahatan.

"kalau benar seperti itu, itu jahat banget kan," jelas perempuan yang karib disapa Yaya ini kepada wartawan, di Kantor Walhi Nasional, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (15/8)

Yaya mengatakan, saat ini akibat dari karhutla masyarakat kalimantan sudah sangat banyak yang terjangkit penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).

"Misalnya di Palangkaraya menurut dinas kesehatan provinsi data-data dari Puskesmas di seluruh Palangkaraya itu sudah sekitar dua ribuan orang terkena ISPA gitu. anak-anak enggak bisa sekolah," paparnya.

Menurut Yaya, secara hukum mereka yang memanipulasi karhutla bisa terkena hukuman berat seperti yang termaktub dalam UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Jadi kalau ada misalnya perusahaan yang kemudian operasinya di wilayah itu terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan dia harus bertanggung jawab secara mutlak artinya dia harus memulihkan. Dia harus menangani bencana itu dan melakukan pemulihan terhadap kerusakan yang ada," terangnya.

Sebagai Informasi, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi selama ini di Kalimantan Barat dapat dipastikan terjadi akibat ulah manusia dan sebagian kecil disebabkan faktor alam.

"Paling tidak kita bisa memetakan sumber atau penyebab utama kebakaran itu adalah ulah manusia sebesar 99% dan sisanya karena faktor alam," ucap Doni di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Senin (5/8).

Untuk di wilayah Kalbar, lanjut Doni, lokasi kebakaran ada yang di area korporasi dan ada di lahan perkebunan milik masyarakat. Kalau di area korporasi, pihak Gubernur Kalbar mengancam akan mencabut izin pemilik korporasi atau memberikan tindakan tegas.

“Saya pikir ini adalah langkah maju dan peringatan yang sangat tegas pada pemilik lahan, agar mereka bertanggung jawab," katanya.

Doni menyadari untuk saat ini masyarakat masih memiliki tradisi membakar untuk membuka lahan, sehingga ini menjadi tugas bersama dalam mensosialisasikan pada masyarakat agar tidak membakar. 

"Perlu juga pendekatan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat, dan lainnya agar merangkul masyarakat tidak lagi membakar lahan," katanya.

785