Home Ekonomi Impor Bawang Putih Tak Transparan, Ruang Bagi Oknum Nakal

Impor Bawang Putih Tak Transparan, Ruang Bagi Oknum Nakal

Jakarta, Gatra.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai peraturan tentang impor bawang putih yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini tidak transparan sehingga ruang bagi oknum-oknum nakal yang ingin mencari keuntungan dari impor terbuka lebar.

Baca juga: KPK Geledah Lima Lokasi Terkait Suap Impor Bawang Putih

"Tidak transparannya keputusan ini sangat mungkin untuk digunakan oknum-oknum tertentu untuk memanipulasi informasi dan menawarkan jasa fiktif yang dapat memengaruhi keluarnya izin," kata Anggota ORI, Alamsyah Saragih, di kantor ORI, Jakarta, Kamis (15/8).

Menurut Alamsyah, selama ini Kemendag hanya mengumumkan kuota impor secara keseluruhan. Tapi tidak dengan kuota untuk tiap perusahaan yang melakukan impor. Oleh karena itu, sangat sulit bagi pemerintah untuk memantau lalu lintas impor tersebut. 

Sebagai solusi, ORI ingin agar Kemendag memperbaiki sistem impor untuk dapat mengurangi potensi korupsi oleh oknum-oknum nakal tersebut. Sistem impor itu, Alamsyah menjelaskan, salah satunya berupa dokumen impor barang dengan justifikasi atau alasan yang jelas mengapa pada saat impor harga yang ditetapkan lebih rendah nilainya dari yang telah diajukan sebelumya. 

Baca juga: 6 Tersangka Suap Impor Bawang Putih Langsung Ditahan KPK

"Kami berharap, ke depan Kemendag memperbaiki sistem atau dokumen persetujuan impor ini dengan menyertakan justifikasi mengapa sebuah tujuan impor diberikan lebih rendah dari yang diajukan sehingga tidak ada anggota DPR yang bisa menawarkan diri jadi broker," tutur Alamsyah.

165