Jakarta, Gatra.com - Umar Kei menyampaikan permintaan maaf saat dia dihadirkan oleh polisi di konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (15/8). Ia ditangkap karena terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Pertama saya mengatakan bersalah kepada seluruh rakyat Indonesia. Kedua, saya mohon maaf kepada semua teman-teman yang ada di luar baik aparat dari Polri dan TNI terutama keluarga besar saya," ujar Umar.
Baca Juga: Polisi Sebut Umar Kei Telah Konsumsi Narkoba Sejak 2005
Umar siap mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi lagi.
"Hari ini saya menerima hukuman ini, saya bersedia menerimanya," ujar Umar
Untuk diketahui, Umar Kei ditangkap di sebuah hotel di kawasan Senen bersama tiga rekannya dengan inisial AS, ST, dan EB pada Senin, (12/8) kemarin.
Baca Juga: Tangkap Umar Kei, Polisi Dapati 2,91 gram Sabu
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 2,91 gram. Ada juga satu unit mobil, senjata api jenis revolver milik Umar Kei, dua set alat hisap, empat buat telepon genggam dan uang senilai Rp850 ribu.