Tanjung Jabung Timur, Gatra.com – Aksi pelarian Hamzah akhirnya berakhir. Setelah melakukan pelarian selama 24 jam, pelaku pembunuhan di Desa Simbur Naik ini tertangkap di Parit V, Desa Simbur Naik. Saat ditangkap, pelaku tengah duduk di pinggir jalan.
Kapolsek Sabak Timur, AKP Suwanto mengatakan pelaku melarikan diri usai menghabisi nyawa istrinya, Rahma. Dalam pelariannya, Hamzah sempat ke Pemusiran Nipah Panjang. Namun, kembali lagi ke Simbur Naik.
"Sudah kita tangkap. Kemarin dia sempat lari Pemusiran, kita kejar sampai ke sana. Tapi tadi malam kembali lagi dan akhirnya kita tangkap tadi pagi," katanya, Kamis (15/8).
Baca Juga: Seorang IRT Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok
Hamzah berhasil ditangkap sekitar pukul 08.00 WIB. Menurut AKP Suwanto, pelaku ditangkap saat duduk di jalan yang berada dibelakang rumah warga. Saat ditangkap, pelaku hanya pasrah dan tidak berusaha melarikan diri. pelaku pun masih membawa parang panjang.
"Untuk motifnya kita belum bisa jelaskan, masih dilakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti," ujarnya.