Home Politik Pergantian Jabatan Sekdaprov Riau Sarat Politik

Pergantian Jabatan Sekdaprov Riau Sarat Politik

Pekanbaru, Gatra.com - Peralihan posisi  Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau dari Ahmad Hijazi ke Ahmad Syahrofie sulit ditampik tanpa unsur politis. 
 
Berbicara kepada Gatra.com, pengamat politik Universitas Riau, Mexaxai Indra mengatakan, kesan itu kian kentara lantaran pergantian terjadi saat Pemprov Riau sedang melakukan pembahasan anggaran dengan DPRD Riau. 
 
"Bisa jadi pencopotan Pak Ahmad Hijazi lantaran tidak mach dengan Pak Syamsuar (soal anggaran). Nah itu kan politis," katanya kepada Gatra.com, Kamis (15/8). 
 
Mexaxai menambahkan, sekalipun pergantian berlangsung di luar momen pembahasan anggaran antara Pemprov Riau dengan DPRD, pergantian jabatan level Sekdaprov sulit dilepaskan dari pertimbangan politik. Terlebih pengangkatan Ahmad Hijazi sebagai Sekdaprov Riau dilakukan pada masa kepemimpinan gubenur sebelumnya. 
 
"Pak Hijazi ini kan diangkat sebagai Sekdaprov pada masa Pak Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubernur Riau. Tentu, bagaimana pun juga Pak Hijazi dianggap dekat dengan Pak Andi. Nah, persepsi ini secara politis tidak bisa dihindari. Namun dengan ditunjuknya Pak Ahmad Syahrofie sebagai pejabat Sekdaprov, saya kira komunikasi antara Pemprov dengan DPRD Riau akan tetap baik. Apalagi Pak Syahrofie termasuk birokrat yang bepengalaman," katanya. 
 
Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau sedang melakukan pembahasan anggaran bersama DPRD Riau. Pembahasan itu meliputi usulan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  tahun 2020, dan APBD perubahan tahun 2019.
 
Adapun Tim TAPD melakukan pembahasan di tengah semakin dekatnya momen purnabakti anggota DPRD Riau 2014- 2019 pada 6 September mendatang. Jika kedua pihak gagal merumuskan besaran anggaran untuk masing-masing APBD itu, maka pembahasan akan dilakukan oleh anggota dewan yang baru. Hanya saja hal itu baru dimungkinkan setelah alat kelengkapan dewan periode 2019 - 2024 terbentuk. 
 
Disinggung, mengenai momen pergantian Sekdaprov sebagai sinyal awal mutasi pejabat di lingkungan DPRD Riau, Mexaxai mengatakan kalau hal itu bisa saja terjadi karena secara kewenangan Gubernur Riau Syamsuar telah bisa melakukan perombakan. 
 
1024