Batam, Gatra.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri, melakukan pengawasan terhadap ratusan produk obat dan kosmetik ilegal di outlet yang ada di dalam pusat perbelanjaan Kota Batam, Senin (12/8).
Uniknya, dalam kegiatan disebutkan, penjual melarikan diri. Tinggallah produk obat dan kosmetik impor ilegal senilai Rp168 juta itu sebagai barang bukti.
Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irawan mengatakan, kegiatan pengawasan produk obat dan kosmetik difokuskan dipusat perbelanjaan seperti Avava Mall, Lubuk Baja dan Botania I Batam Center.
Dari tempat itu, petugas menyita obat dan kosmetik impor ilegal berbagai merk sebanyak 147 item dan 8.432 pcs yang dijual oleh 22 toko.
"Kegiatan razia ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, untuk menertibkan pasar dalam negeri dari kosmetik impor ilegal,” katanya kepada Gatra.com, Kamis (15/8) di Batam.
Yosef merinci, dari 147 item tadi, ada kosmetik tanpa izin edar sebanyak 125 item dengan isi sekitar 8.380 pcs. Obat tradisional sebanyak 16 item dengan isi 46 pcs, obat farmasi tanpa izin edar 3 item dengan isi 3 pcs dan produk suplemen 3 item dengan isi 3 pcs.
"Barang sitaan didominasi oleh kosmetik tanpa izin edar. Total nilai ekonominya sebesar Rp168.640.000," Yosef merinci.
Lebih jauh Yosef menyebut, kegiatan semacam tadi akan terus berlanjut secara berkesinambungan. Tidak hanya di ritel-ritel modern, tapi juga di pasar tradisional. Sebab, untuk di Kepri, trend peredaran kosmetik dan obat tanpa izin edar seperti itu banyak terdapat di pasar-pasar modern dan tradisional.
"Asal produk ilegal itu masih belum diketahui pasti. Meskipun dari label yang tertera di kemasan, produk kebanyakan dari luar, namun tidak menutup kemungkinan diproduksi di Batam, produsen sengaja menyertakan lebel dan komposisi palsu,” katanya.
BPOM Kepri kemudian menghimbau masyarakat lebih selektif untuk memilih dan membeli produk kosmetik atau obat tradisional di counter resmi.
"Jadilah konsumen yang cerdas supaya terhindar dari kosmetik atau obat yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti rodenim, hidrokinon atau marcuri. Sebab kandungan semacam itu bisa menimbulkan berbagai penyakit bagi tubuh manusia," katanya.