Home Gaya Hidup Tahun 2020 Gaji Kepala Desa Bakal Naik

Tahun 2020 Gaji Kepala Desa Bakal Naik

Tanjung Jabung Timur, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur berencana akan menaikkan gaji kepala desa. Tak hanya kepala desa, gaji perangkat desa rencananya juga akan ikut dinaikkan. Bahkan bagi desa yang memiliki Pendapatan Asli Desa (PADes) maka akan ada tambahan tunjangan lagi untuk kadesnya.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa Setda Tanjung Jabung Timur, Abdul Rojak mengatakan rencana kenaikan gaji ini sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Saat ini Perbupnya sedang diproses. Dan kenaikan gaji ini sudah berlaku pada bulan Januari 2020 mendatang," katanya, Kamis (15/8).

Dijelaskan Rojak, untuk rincian besaran gaji yang akan diterima kepala desa sebesar Rp3 juta per bulan. Kalau sebelumnya, gaji kades hanya Rp2,4 juta saja. Bahkan gaji kepala desa yang tertinggi pun hanya Rp2,7 juta.

Sementara untuk perangkat desa, gaji yang bakal diterima juga akan mengalami kenaikan. Kendatipun tidak signifikan seperti kepala desa. Seperti sekretaris desa akan menerima gaji sebesar Rp2,3 juta, lalu kepala dusun akan menerima gaji sebesar Rp2,1 juta.

"Gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Ketua RT juga akan mengalami kenaikan," ia menjelaskan.

Jika kades dan perangkat desa ingin mendapatkan tambahan tunjangan, maka desa tempatnya bekerja harus memiliki PADes. Untuk tunjangan ini, besarannya tergantung dari PADes yang dihasilkan.

"Artinya kalau PADesnya kecil maka tunjangannya juga kecil. Maksimal Rp2,5 juta perbulan, itu pun kalau PADesnya mencukupi," ujar Rojak.

12342