Jakarta, Gatra.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, sudah ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pengaturan skor sepak bola.
Laporan itu disampaikan masyarakat melalui hotline ke Satgas Antimafia Bola Jilid II.
"Laporan secara hotline ada beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat terkait masalah pertandingan. Namun masih perlu verifikasi dan klarifikasi Satgas apakah laporan tersebut bisa ditingkatkan ke penyidikan, atau perlu pendalaman lagi," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).
Dedi mengatakan, Satgas Antimafia Bola Jilid II ini masih menyelidiki dugaan pengaturan skor pertandingan Liga Indonesia.
Selain itu, tim yang dinahkodai Brigjen Pol Hendro Pandowo ini juga masih menyelesaikan tunggakan kasus mafia bola Vigit Waluyo dan Hidayat.
Dedi menjelaskan ada beberapa wasit dan penyelenggara pertandingan yang bermasalah namun masih bermain di beberapa pertandingan, dan saat ini tetap diproses oleh Satgas. Mereka yang dinilai bermasalah, nantinya akan dijadikan prioritas dalam pemeriksaan.
"Tentunya ya menjadi prioritas, karena betul-betul kita mitigasi, agar pengaturan skor tak terjadi lagi," terangnya.
Dedi menerangkan hasil rapat Satgas Antimafia Bola Jilid II kemarin, Rabu (14/8) dengan 13 Subsatgas.
Seluruh tim, kata Dedi, bakal memonitor setiap pertandingan Liga 1 yang bakal bergulir di 13 provinsi.
Dedi menyebut, Subsatgas itu juga bakal berkoordinasi dengan pihak penyelenggara pertandingan. Seluruh elemen hingga jalannya pertandingan bakal dipantau oleh Subsatgas.
"Artinya kehadiran Satgas memberikan warning kepada seluruh perangkat pertandingan, pemain dan yang terlibat pertandingan tersebut tidak melakukan pengaturan skor dan match fixing. Apabila terbukti perbuatan tersebut maka tidak segan dilakukan penindakan," tuturnya.