Medan, Gatra.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agus Adrianto tekankan seluruh jajarannya benar-benar berikan aman dan nyaman kepada masyarakat.
Kerap dicap masyarakat dengan mencari-cari kesalahan, sepatutnya tak lagi menjadi label bagi kepolisian. Katanya, teguran dan himbauan lebih dikedepankan, bukan tindakan. Hal ini dialamatkan Agus lebih kepada jajaran polisi lalu lintas.
Baca Juga: Polda Sumut - BI Musnahkan 21.632 Lembar Uang Palsu
"Beri rasa nyaman dan aman kepada masyarakat. Saya imbau kepada seluruh personel Polri jangan pernah lagi mencari-cari kesalahan masyarakat, terutama kepada polisi lalulintas. Polantas harus lebih mengedepankan teguran dan himbauan, bukan tindakan penilangan," tutur Agus saat syukuran setahun menjabat sebagai Kapolda di Sumut, Kamis (15/8) pagi.
Dirinya pun berharap masyarakat agar tak takut kepada polisi jika memang tidak melakukan kesalahan. Ia mencontohkan jika pengendara kenderaan saat dilakukan razia di jalan, ternyata tidak membawa surat surat kenderaan berupa SIM dan lainnya, bisa meminta polisi agar tidak melakukan penilangan.
Baca Juga: 3 Penyidik Polda Sumut Dilaporkan Walhi Sumut ke Propam dan Irwasum Polri
"Sebab, itu bukan kesalahan. Polisi wajib melepaskan kenderaan masyarakat dan tidak menilangnya, dengan catatan masyarakat dapat segera menunjukkan surat surat kelengkapan," kata Agus.
Pernyataan Agus ini sesuai dengan Pasal 281 UU Lalulintas, yang menyebutkan bahwa, polisi dapat melakukan penilangan terhadap orang yang tidak memiliki, bukan tidak membawa. Jika masyarakat memiliki SIM, namun saat berkendara tertinggal, polisi tidak bisa melakukan penilangan.
Baca Juga: Polda Sumut OTT Puskesmas di Labuhan Batu
"Masyarakat boleh menolak untuk ditilang kalau SIM nya ketinggalan. Setelah bisa menunjukan SIM nya, polisi pun berkewajiban untuk mengembalikan kenderaan masyarakat. Kita ingin masyarakat nyaman, bukan masyarakat yang takut dengan polisi," tegas polisi jenderal bintang dua itu.
Pernyataan Kapolda Sumut itu pun sesuai permintaan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, agar jangan lagi ada polisi yang mencari cari kesalahan masyarakat. Kapolri menyebut, jika saat ini sudah tidak zamannya lagi polisi menakut-nakuti masyarakat, dengan tindakan penilangan. Polisi harus memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat.
Reporter: Iskandar