Home Milenial Polisi Sebut Umar Kei Telah Konsumsi Narkoba Sejak 2005

Polisi Sebut Umar Kei Telah Konsumsi Narkoba Sejak 2005

 

Jakarta, Gatra.com - Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM), Umar Kei disebut oleh polisi sudah mengonsumsi narkoba selama 14 tahun. "Yang bersangkutan tersangka UK [Umar Kei] sesuai keterangan menggunakan sabu sejak 2005," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (15/8).

Argo menambahkan, Umar ditangkap bersama tiga orang. Mereka adalah AS, ST, dan EB. Berdasarkan tes urin, ketiganya positif mengonsumsi sabu. Namun dalam jangka waktu yang tidak begitu lama, seperti Umar. 

"Tersangka yang lain mengonsumsi sabu sekitar satu tahun," ujar Argo.

Sampai sekarang, kasus ini masih didalami oleh pihak kepolisian. Polisi sedang menyelidiki dari mana asal-usul barang haram tersebut. Sajauh ini, berdasarkan pengakuan EB, Ia mendapat sabu dari seseorang yang berinisial IK yang berstatus buron.

Sebelumnya diketahui, Umar Kei dan kawannya telah ditangkap di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 2,91 gram. Selain narkoba, barang bukti lain yang disita adalah satu unit mobil, senjata api jenis revolver milik Umar Kei, dua set alat hisap, empat buat telepon genggam, dan uang senilai Rp850 ribu.

 

407