Jakarta, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengaku tidak mempermasalahkan rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang akan melaksanakan upacara HUT ke-74 RI di lahan reklamasi. Menurutnya, hal itu merupakan hak Gubernur dan Kemendagri tidak ikut campur.
"Masing-masing Gubernur, Wali Kota punya hak untuk menentukan lokasi dimana upacara bendera dalam rangka 17 Agustus. Dimanapun sepanjang itu di wilayah lingkup provinsi kabupaten kota. Masalah tempat saja, itu hak pak Gubernur," ujar Tjahjo.
Ia mengatakan seorang kepala daerah berhak menentukan lokasi upacara peringatan HUT RI dimanapun selama masih dalam wilayah kekuasaannya.
"Enggak masalah selama itu di Indonesia selama masih di wilayahnya [Gubernur], kecuali kalau membuat upacara di Bogor misalnya, kami tanya apa pertimbangannya. Kalau masih di wilayah DKI, Gubernur mempunyai hak sepenuhnya sebagai penguasa daerah untuk menentukan tempat upacara," katanya.
Sebelumnya tersiar kabar bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana untuk menggelar upacara peringatan HUT ke-74 RI di lahan reklamasi. Keputusannya itu dituliskan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) No. 71 tahun 2019, tentang Upacara Pengibaran Bendera dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut Anies, tujuan digelarnya upacara itu untuk memberi simbol bahwa lahan reklamasi di Teluk Jakarta adalah milik negara. Melalui upacara peringatan HUT RI, Anies ingin menjadikan reklamasi sebagai simbol tanah air.
"Jadi begini, dahulu lahan hasil reklamasi adalah wilayah tertutup, bahkan media masuk ke sana tak bisa, dijaga ketat seakan-akan milik pribadi dan milik swasta, kemudian kita ubah jadi kawasan terbuka milik RI, yang seluruh warga negara bisa masuk kawasan itu," ujar Anies usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/8).
Home
Politik
Mendagri Tak Permasalahkan Rencana Gubernur Anies Laksanakan Upacara HUT RI di Lahan Reklamasi