Jakarta, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo melantik jajaran Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Pelantikan dilakukan di Ruang Sidang Utama Gedung A Kemendagri, Jakarta, Kamis (15/8).
"Saya Menteri Dalam Negeri dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan kesekretariatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," ujar Tjahjo.
Baca Juga: KPU Gaungkan Lagi Eks Koruptor Tak Boleh Ikut Pilkada 2020
Dalam sambutannya, Tjahjo memberikan selamat kepada Sekretariat DKPP yang telah dilantik. Dia juga meminta mereka untuk mengabdi kepada bangsa dalam hal menyukseskan Pilkada tahun 2020 mendatang yang akan diikuti oleh 270 daerah.
"Atas nama jajaran Kemendagri, kami menyampaikan selamat bertugas mengabdi untuk menjaga independensi DKPP dalam rangka tugas, terutama memasuki Pilkada di 270 daerah pada September yang akan datang di Tahun 2020," imbuhnya.
Baca Juga: Terbukti Melanggar Etik, Ketua KPU Sumut Dicopot
Keberadaan DKPP bukanlah hal yang baru karena sudah ada Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DKKPU) yang berdiri sejak 2008 lalu. Namun karena fungsi dan kewenangan DKKPU yang terbatas, maka dibuatlah DKPP.
"Keberadaan DKPP bukanlah hal yang baru, sebelumnya ada DKKPU sejak 2008 yang bertugas untuk menyelesaikan permasalahan yang hanya bersifat Ad hoc," imbuhnya.
Adanya terobosan mengakomodir anggota DKPP yang kredibel dan memiliki prestasi di bidangnya, diharapkan mampu memberikan legitimasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
"Saya kira komposisi DKPP sekarang ini cukup menyeluruh, ada mantan Ketua Bawaslu, ada dari unsur KPU, dipilih secara demokratis sesuai kompetensi yang ada, prestasinyapun tidak mengecewakan publik," tutur Tjahjo.
Selain itu, Mendagri juga meminta DKPP segera menyusun perencanaan anggaran untuk diajukan ke Kementerian Keuangan. Dengan begitu, kebutuhan DKPP, baik administrasi dan fasilitas dapat terpenuhi.
"Dengan dilantiknya struktur baru DKPP ini saya kira untuk segera mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan, kemarin masih belum bisa, sekarang kita perjuangkan dengan baik karena strukturnya sudah ada," tambahnya.
Dalam pelantikan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan berita acara P3D (Personel, pendanaan, Sarana dan Prasarana dan dokumen) DKPP yang mana berita acara itu diserahkan dari pihak Bawaslu kepada Kemendagri.
"Bawaslu dan Kemendagri telah sepakat untuk melaksanakan serah terima P3D Biro Administrasi DKPP dari Sekretariat Jenderal Bawaslu kepada Kemendagri," tukasnya.
Perlu diketahui, DKPP telah melakukan perpindahan Sekretariat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Kemendagri. Hal itu sebagai tindaklanjut dari Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DKPP. Dengan demikian, DKPP kini di bawah naungan Kemendagri dan bukan lagi di Bawaslu RI.