Home Ekonomi DJP Mengaku Belum Ada Pembahasan Soal Tax Amnesty Jilid II

DJP Mengaku Belum Ada Pembahasan Soal Tax Amnesty Jilid II

Jakarta, Gatra.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengaku masih mempelajari dan mencermati harapan pengusaha mengenai  pelaksanaan tax amnesty (TA) atau pengampunan pajak jilid II.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama. Menurutnya, belum ada pembahasan mengenai TA Jilid II di internal Ditjen pajak. Saat ini, posisi DJP sedang mengamati diskusi yang berkembang di ruang publik.

"Belum ada pembahasan mengenai TA Jilid II. Kami baru mencermati saja diskusi di publik, jadi belum bisa sampaikan penjelasan mengenai hal tersebut," kata Hestu ketika dihubungi Gatra.com, Kamis (15/8).

Sebelumnya, wacana tax amnesty jilid II, pertama kali muncul pada acara "Kadin Talks", Jumat dua pekan lalu. Saat itu, Ketua Kadin Rosan Perkasa Roeslani menanyakan kepada Menteri Keuangan tentang apakah mungkin pengampunan pajak jilid II akan kembali diterapkan.

Sementara itu, kepada Gatra.com, Anggota Komisi XI Muhammad Misbakhun mendukung penuh usulan ini. Namun, ia mengingatkan, TA Jilid II perlu dukungan politik yang kuat dan sosialiasi yang baik kepada publik.

Apalagi, menurutnya, ada juga berbagai negara seperti Italia dan Afrika Selatan yang pernah melakukan kebijakan pengampunan pajak lebih dari satu kali.

159