Jakarta, Gatra.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka akses data eksplorasi minyak dan gas (migas) melalui Peraturan Menteri ESDM No 7 Tahun 2019. Permen tersebut merupakan revisi dari Permen 27 Tahun 2006.
“Milestone kami di sini untuk lebih terbuka terhadap penggunaan data migas di Indonesia bisa terwujud. Cita-cita ini sudah lama, bagaimana kita membuka data ini agar investor punya akses data yang lebih,” kata Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar di Kantor ESDM, Jakarta, Kamis (15/8).
Baca juga: DPR: Data Eksplorasi Migas Belum Memadai
Menurutnya, pemberian akses data eksplorasi migas tersebut merupakan hal yang vital untuk mencapai Indonesia Great Discovery. Arcandra juga menjelaskan bahwa prosesnya tidak perlu berbelit-belit untuk melihat datanya.
Mengacu kepada Permen No 7 Tahun 2019, data yang akan diberikan akses memiliki dua jenis yaitu data terbuka seperti; Data Umum, Data Dasar, Data Olahan, dan Data Interpretasi yang telah melewati masa kerahasiaan. Data yang lain bersifat rahasia yaitu data yang masih terikat dalam sebuah kontrak.
“Data rahasia adalah data di mana kontraktor setelah melakukan eksplorasi dan ditemukan discovery misalnya, maka datanya masih data rahasia. Karena di sanalah suatu perusahaan menggunakan data itu untuk tindak lanjut eksploitasi merka,” kata Arcandra.
“Kita menghormati yang berinvestasi, kerahasiaan data, sehingga mereka merasa nyaman bahwa data mereka dijaga selama masa eksplorasi,” ujar Arcandra.
Untuk mengaskses data tersebut, Kementerian ESDM memberikan akses data untuk yang terdaftar sebagai anggota maupun nonanggota. Untuk yang terdaftar sebagai anggota, mereka mendapatkan akses penuh atas seluruh data yang bersifat tidak rahasia dan data yang telah melewati masa kerahasiaan. Sementara untuk nonanggota, dapat mengakses Data Umum dan Data Dasar yang bersifat tidak rahasia dan atau yang telah melewati masa kerahasiaan.
Baca juga: Tingkatkan Produksi Migas, SKK Migas Rancang Transformasi Industri
“Kita berharap dengan kita buka akses data ini, masyarakat dapat melakukan penelitian dengan kemampuan dan teknologi yang mereka punya. Ada tantangan khusus dengan banyaknya data, mereka bisa menemukan cadangan baru bagi professor di universtias,” kata Arcandra.
“Yang kita inginkan bukan datanya, tapi penemuan minyaknya. Kalau masyarakat umum punya kemampuan mengolah data, silakan. Bisa jadi hobi baru ini mengolah data migas se-Indonesia pas weekend,” ujar Arcandra.