Bogor, Gatra.com - Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Andi Tenrisau, mengatakan, pihaknya mengglar acar Goes To Campus untuk menyerap aspirasi dan pandangan dari kalangan mahasiswa dan praktisi akademisi soal Rancangan Undang-Undang (UU) Pertanahan.
"Tujuan dari acara ATR/BPN Goes To Campus adalah mendengar masukan dari kalangan perguruan tinggi, dalam hal ini yaitu praktisi akademisi dan mahasiswa yang kami anggap memiliki kompetensi. Sehingga dengan adanya mauskan tersebut, semakin memperkaya pembahasan muatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan," ujarnya dalam acara ATR/BPN Goes To Campus di Institut Pertanian Bogor (IPB), Kamis (15/8).
Baca juga: Walhi Nilai RUU Pertanahan Belum Sesuai Semangat Perubahan
Andi mengatakan, pihak perguruan tinggi dianggap sebagai salah satu yang memiliki kompetensi selain dari kalangan masyarakat maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Menurutnya, seluruh masukan yang telah diterima oleh Kementerian ATR/BPN, akan menjadi rangkuman dan pertimbangan dalam pembahasan RUU Pertanahan dalam tim panitia kerja (panja) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Masukan tersebut akan disepakati bersama dan sudah menjadi kewajiban dari pemerintah untuk melengkapi dan menyempurnakan RUU Pertanahan.
Baca juga: KPA Minta RUU Pertanahan Ditunda
"Untuk target penyelesaian daripada RUU Pertanahan ini, sebagaimana yang diketahui yaitu di akhir masa sidang DPR periode 2014-2019. Nantinya, RUU ini akan mempermudah masyarakat dalam hak kepemilikan tanah di Indonesia," katanya.
Mengenai adanya sekelompok masyarakat yang meminta penundahan pengesahan RUU Pertanahan, Andi mengatakan bahwa itu hanya perbedaan persepsi saja. Setiap orang memiliki hak untuk menentukan pendapatnya masing-masing tetapi yang jelas niat pemerintah dari RUU Pertanahan adalah memastikan tanah bagi kepentingan masyarakat.