Home Politik ATR/BPN: Bank Tanah Untuk Kepentingan Masyarakat

ATR/BPN: Bank Tanah Untuk Kepentingan Masyarakat

Bogor, Gatra.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan, tujuan bank tanah yakni menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan negara, sosial, dan umum. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas, Andi Tenrisau saat ditemui usai acara "ATR/BPN Goes To Campus di Institut Pertanian Bogor (IPB)". 

"Niat pemerintah dan tujuan dari pembentukan bank tanah adalah memastikan kesediaan tanah demi kepentingan masyarakat umum. Selanjutnya, misalkan ada tanah kosong yang tidak bertuan, melalui bank tanah yang diatur dalam RUU Pertanahan. Hadir untuk menghimpun dan memberikan kepada pihak sesuai prioritas yang telah disepakati bersama," ujarnya pada Kamis (15/8).

Menanggapi kritik Koalisi Masyarakat Sipil seputar liberalisme dalam pengelolaan tanah, Andi mengatakan, hal tersebut hanyalah sebuah perbedaan persepsi. Ia tidak akan membatasi persepsi yang berkembang di masyarakat. 

"Tidak ada niat seperti itu, terkait dengan adanya liberalisme dalam pengelolaan tanah. Itu hanya perbedaan persepsi saja, dimana kami memastikan bahwa kepentingan masyarakat didahulukan. Lalu, kami juga akan berkoordinasi dengan kementerian lain yang terkait hak pemanfaaatan tanah, tetapi ATR/BPN tetap menjadi leading sector," ujarnya.

Untuk pendanaan, Andi berujar, hal tersebut bersumber dari Anggaran Perencanaan Belanja Negara (APBN) sebab Kementerian ATR/BPN merupakan lembaga pemerintah.

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN mengadakan "Goes To Campus di Institut Pertanian Bogor (IPB)" dengan tujuan menyerap masukan dari kalangan perguruan tinggi sebagai pertimbangan dalam bahasan RUU Pertanahan.

227