Padang, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menetapkan 65 anggota DPRD Sumbar terpilih periode 2019-2024 dalam pleno terbuka di Kota Padang, Rabu (14/8).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua KPU Sumbar, Amnasmen ditetapkan sembilan (9) partai yang berhasil menduduki dewan rakyat selama lima periode ke depan. Partai rintisan Prabowo Subianto itu keluar sebagai pemenang dengan perolehan kursi sebanyak 14 kursi.
"Sebanyak 65 anggota DPRD Provinsi Sumbar ditetapkan pasca keluarnya putusan Makamah Konstistusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Sumbar," ujar Amnasmen di Padang.
Dari 16 partai yang menjadi peserta pemilu di Sumbar hanya sembilan partai yang berhasil meraih kursi di DPRD Sumbar. Partai tersebut antara lain Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar. Selain itu ada PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Sebanyak 14 kursi yang diraih Gerindra terdiri dari tiga kursi di daerah pemilihan Sumbar I, dua kursi dari dapil Sumbar II, Sumbar IV, Sumbar V, Sumbar VI dan satu kursi dari dapil Sumbar III, Sumbar VII dan Sumbar VIII.
Kemudian Partai Keadilan Sejahtera dengan 10 kursi, Partai Demokrat dengan 10 kursi dan Partai Amanat Nasional dengan 10 kursi, Partai Golkar dengan 8 kursi, Partai Persatuan Pembangunan dengan 4 kursi, PDI Perjuangan dengan 3 kursi.
"Dan Partai Nasdem dengan tiga kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa dengan tiga kursi," kata Amnasmen.
Selanjutnya hasil ini akan disampaikan pihaknya kepada Gubernur Sumbar agar ditindaklanjuti ke Kemendagri.