Palembang, Gatra.com - Sebanyak 34 nama muncul sebagai bakal calon (Balon) Direktur Politekni Sriwijaya (Polsri) Palembang periode 2020-2024. Keseluruhannya merupakan dosen Polsri. Ketua Pemilihan Direktur Polsri Palembang, Dicky Seprianto mengungkapkan, sebanyak 34 nama tersebut telah dinyatan lolos sebagai bakal calon direktur karena memenuhi sejumlah persyaratan.
"Semuanya memenuhi syarat untum diusulkan sebagai balon oleh warga Polsri," ungkapnya kepada Gatra.com, Rabu (14/8).
Dijelaskannya, 14 poin persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon, diantaranya jenjang yang dimiliki minimal Lektor, berusia paling tinggi 60 tahun, memiliki pengalaman manajerial seperti ketua prodi atau setara minimal selama dua tahun dan lain sebagainya. "Data yang kita dapatkan dari bagian kepegawaian, yang memenuhi syarat ini hanya 34 orang. Sehingga 34 ini bisa diajukan oleh dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan sebagai bakal calon," ujarnya.
Pemilihan direktur Polsri sendiri memiliki empat tahapan yakni tahapan penjaringan bakal calon, tahap penyaringan calon, tahap pemilihan calon dan tahap penetapan dan pelantikan. "Saat ini baru masuk tahap pertama mulai 12-18 Agustus 2019, dalam proses ini dilakukan menggunakan sistem online interlokal," paparnya.
Setelah proses tahap penjaringan balon, akan dilanjutkan proses penjaringan calon yang dipilih oleh senat guna menentukan tiga orang calon. Kemudian, dilanjutkan dengan tahap pemilihan dengan menyerahkan tiga nama yang telah terpilih ke Kemenristekdikti. "Suara senat sebesar 65%, jumlah senat kita ada 36 orang. Sisanya suara Kemenristekdikti sebesar 35%," jelasnya.
Dicky mengaku, pemilihan Direktur Polsri ini dilakukan secara terbuka, dosen yang memenuhi syarat dari kampus lain diperbolehkan ikut dalam kontestan menjadi orang nomor satu di Polsri tersebut. "Siapa saja boleh mencalonkan diri, kita sudah sebar informasi pemilihan ini ke semua kampus politeknik. Bagi yang berminta dipersilahkan melengkapi berkas yang telah diupload di website resmi kampus," pungkasnya.
Reporter: Karerek