Tangerang, Gatra.com - Uni Eropa (UE) telah memberikan bea masuk anti subsidi 8-18% terhadap biodiesel asal Indonesia mulai Rabu (14/8). Pemerintah Indonesia berencana melawan hal tersebut dengan penerapan bea anti dumping produk olahan susu (dairy products) dan mengirimkan nota keberatan kepada UE.
"Nanti kita hitung anti dumping-nya berapa karena kami juga bisa melakukan hal yang serupa, tapi harus ada dasarnya," tuturnya usai membuka Indonesia Great Sale 2019 di Tangerang City, Banten, Rabu (14/8).
Enggar mengaku pihaknya telah mengumpulkan pengusaha importir dan melakukan business matching (pencocokan bisnis) untuk memindahkan pembelian produk olahan susu dari UE ke negara produsen lainnya.
Pemerintah sendiri belum memutuskan besaran bea masuk yang akan dikenakan kepada UE. "Harus ada langkahnya. Itu harus bisa dinyatakan dulu berapa nilainya. Itu yang harus kita lakukan. Segera kita rapatkan. Saya sudah sampaikan juga ke Pak Wapres," ungkapnya.
Pihak Indonesia akan menyampaikan nota keberatan dalam waktu 5 hari kepada UE terkait penerapan bea masuk anti subsidi biodiesel.