Home Ekonomi Lalai Dalam Proyek Karaha, HIL Somasi BCK

Lalai Dalam Proyek Karaha, HIL Somasi BCK

Jakarta, Gatra.com - H Infrastructure Limited (HIL), perusahaan konstruksi Selandia Baru melayangkan somasi kepada PT Bangun Cipta Kontraktor (BCK) pada tanggal 24 Mei 2019 dan 13 Agustus 2019. 

Anthony Hutapea dari kantor hukum Anthony L.P. Hutapea & Partners, Jakarta, selaku kuasa hukum HIL dalam keterangannya, Rabu (14/8) menyatakan, surat somasi tersebut diajukan sebagai tindak lanjut upaya mendapatkan hak HIL yang telah tercederai berdasar Joint Operation Agreement (JOA) antara HIL dengan BCK pada tanggal 29 Januari 2015.

JOA tersebut dibuat sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan Engineering, procurement and Constructions (EPC) dari proyek sistem pengumpulan uap dan pembangkit listrik bertenaga 1x30MW di Karaha, Jawa Barat, berdasarkan penunjukan PT Pertamina Geothermal Energy (Proyek Karaha).

Proyek Karaha tidak berjalan dengan lancar karena BCK selaku salah satu pihak dalam kerja sama operasi (Joint Operation) tidak melaksanakan bagian dari pekerjaannya dengan profesional, termasuk dengan tidak menyetorkan modal partisipasi sebesar US$2.598.683,13 sebagaimana diatur dalam JOA.

BCK juga tidak berpartisipasi secara penuh dalam pelunasan pembayaran tagihan dari pihak ketiga kepada Joint Operation tersebut. HIL telah mengeluarkan beberapa surat teguran kepada BCK atas kerugian yang ditimbulkan sebesar US$7,519,028.13.

Dalam somasi tersebut juga diingatkan bahwa BCK harus melakukan pembayaran kerugian tersebut di atas dalam waktu tujuh hari sejak tanggal somasi kedua diserahkan. Selain itu, bahwa upaya hukum terus dilakukan untuk mendapatkan hak HIL atas sejumlah uang yang telah dikeluarkan sebagai akibat dari kelalaian BCK dalam melaksanakan kewajibannya.

“Kami menimbang untuk mengajukan pailit terhadap BCK apabila tidak merespon somasi ini,” ujar Anthony Hutapea.

Pada skala yang lebih besar, kisruh HIL dan BCK ini mencederai iklim investasi di Indonesia. Terutama dikaitkan dengan upaya mengundang investor asing untuk menanamkan investasinya dalam berbagai sektor bisnis di Indonesia.

Pertumbuhan investasi asing di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini tumbuh sangat signifikan.“Secara tidak langsung kami juga mengimbau agar para pihak terkait, publik, Bursa Efek Indonesia, instansi pemerintah dan pejabat berwenang lainnya, dapat memahami kasus posisi ini demi kepentingan substansial iklim investasi kita,” kata Anthony Hutapea.

333