Jakarta, Gatra.com - Ketua Bidang Advokasi DPP Gerindra, Habiburokhman menyatakan ketidaksepakatannya dengan pandangan Wakil Ketua Gerindra, Fadli Zon soal amandemen UUD 1945.
"Kalau saya tidak sepakat (pendapat Fadli Zon). Jika bulat-bulat dikembalikan ke naskah yang asli," kata Habiburokhman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/8).
Anggota Majelis Kehormatan Gerindra itu mengaku justru setuju dengan usulan amandemen. Alasannya amandemen bentuk penghidupan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Karena pembangunan di Indonesia harus berkesinambungan.
Meski tetap mewanti-wanti bahwa sekali 'kran' amandemen dibuka, maka ada kerentanan hal-hal lain yang bisa saja masuk dalam amandemen tersebut.
Untuk itu, lanjut Habiburokhman, pihak-pihak yang mengutarakan usulan amandemen harus bersikap gentlemen, transparan dan menjelaskan betul substansi dan redaksi yang mesti diubah.
"Semua bikin kesepakatan partai-partai yang ada, oke. Jangan sampai melanggar," katanya.
Sebelumnya Fadli melontarkan pernyataan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tidak bisa dilakukan kecuali dikembalikan dulu ke asalnya. Karena penjelasan UUD yang dahulu ada yang hilang setelah reformasi.