Jakarta, Gatra.com - Polisi dilaporkan telah menangkap Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM), Umar Kei karena diduga menyimpan narkoba.
"Iya benar (ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, saat dikonfirmasi pada Rabu (14/8).
Argo menambahkan Umar ditangkap di sebuah hotel, di kawasan Senen, Jakarta Pusat, kemarin Senin (12/8). Dari tangan Umar polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dalam lima plastik klip.
Menurut Argo, selain sabu, penyidik juga menemukan satu pucuk senjata api jenis revolver. Temuan senjata itu akan diselidiki lebih dalam.
"Nanti kita dalami kembali apa kegiatan tersebut dan untuk apa senjata api itu. Akan kita serahkan ke Reskrimum untuk diselidiki," ujar Argo.
Terkait, pemeriksaan soal senjata itu, lanjut Argo, nantinya akan dilaporkan pihak Labfor.
"Nanti Labfor yang mengetahuinya, bukan kita lihat secara kasat mata. Nanti Labfor yang menyampaikan hasilnya," kata Argo.
Argo menambahkan dalam kasus ini pihaknya mengamankan empat orang. Adapun mengenai kasus yang terkait narkoba nanti akan diselidiki oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.