Jakarta, Gatra.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerbitkan surat perintah kepada enam tim untuk melakukan asistensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Enam tim itu berasal dari berbagai Polda, di antaranya Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Adapun surat perintah itu diberikan setelah Tito dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengunjungi lokasi karhutla di Riau dan memberi arahan kepada anggotanya terkait penanganan karhutla.
"Pak Kapolri sudah menerbitkan surat perintah. Sudah ada 6 tim yang ditunjuk untuk melakukan asistensi, kepada Polda Riau, Sumsel, Jambi, Kalbar, Kalteng, Kalsel," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Jakarta Selatan, Rabu (14/8).
Baca Juga: WALHI Minta Pemerintah Tindak Korporasi Akibatkan Karhutla
Dedi melanjutkan, tim tersebut sudah mulai mengecek dan mengevaluasi penanganan karhutla di setiap provinsi. Dalam prosesnya, tim juga bekerja sama dengan TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta pemerintah daerah.
"Penegakan hukum terus dilakukan, sampai hari ini ada 68 kasus dan 60 tersangka (individu), serta satu korporasi yang ditangani Polda Riau, yang lain masih proses," tutup dia.