Home Politik APBD-P Berkurang Rp.2,5 Triliun, Anies Pastikan Tak Pengaruhi Program DKI

APBD-P Berkurang Rp.2,5 Triliun, Anies Pastikan Tak Pengaruhi Program DKI

Jakarta, Gatra.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta berkurang Rp2,5 triliun dari APBD 2019. Turunnya anggaran tersebut telah disepakati Gubernur Anies Baswedan bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Menurut Anies, anggaran yang disepakati adalah Rp86,89 triliun. Angka tersebut turun dari anggaran penetapan awal yaitu sebesar Rp89 triliun.

 

Anies mengatakan, penurunan anggaran tersebut tak akan berdampak pada beberapa program prioritas Pemprov DKI Jakarta. Ia menyebut, asumsi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang awalnya diperkirakan Rp12 triliun ternyata setelah diaudit menjadi Rp9,5 triliun.

 

"Harapannya dengan ini nanti kita akan bisa finalisasi program tahun 2019. Angka yang disepakati adalah Rp86,89 triliun. Jadi ini yang kemudian menjadi final," kata Anies usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/8).

 

Adapun, penyusunan perubahan APBD 2019 itu dikaji berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

 

KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 ini meliputi perubahan pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, perubahan plafon sementara per urusan dan SKPD/UKPD, program dan kegiatan, belanja tidak langsung, serta rencana pengeluaran daerah Tahun Anggaran 2019.

 

"Nanti akan jadi sebuah tren baru, di mana SiLPA kita semakin tahun semakin berkurang, ruang pada perubahan penambahan juga semakin berkurang," ucap Anies.

 

 

102