Home Ekonomi Tax Amnesty Jilid 2, Pengamat Pajak: Lebih Banyak Mudaratnya

Tax Amnesty Jilid 2, Pengamat Pajak: Lebih Banyak Mudaratnya

Jakarta, Gatra.com - Wacana pemerintah memberikan pengampunan pajak atau tax amnesty kepada wajib pajak (WP) jilid dua dinilai lebih banyak mudarat dibandingkan manfaatnya bagi Indonesia. 

Hal itu disampaikan Direktur Riset Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Piter Abdullah dalam acara diskusi bertajuk 'Berharap Tax Amnesty Jilid 2' di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

"Ini lebih banyak mudarat dari pada kebaikannya. Dari aspek hukum iya. Tapi lebih banyak lagi dari aspek-aspek non-hukumnya," kata Piter Abdullah, Rabu (14/8).

Pemerintah akan dicap buruk oleh masyarakat, karena kembali memberi pengampunan pajak kepada WP yang tidak patuh. Tax amnesty juga akan membuat WP yang sebelumnya patuh menjadi WP yang tidak patuh.

Managing Partner Danny Darussalam Tax Centre (DDTC), Darussalam menambahkan kerugian lain yang akan dihadapi pemerintah berkaitan dengan penerimaan pajak dari tax amnesty jilid dua.

Saat tax amnesty pertama, penerimaan pajak membuat pendapatan negara meningkat secara signifikan. Namun tidak lagi untuk tax amnesty yang diberlakukan selanjutnya.

"Pada tax amnesty pertama, memang akan membuat pendapatan negara meningkat signifikan. Tapi tidak lagi di tax amnesty selanjutnya. Karena tax amnesty selanjutnya ini akan dianggap tidak menarik lagi," ujar Darussalam.

Piter dan Darussalam meminta pemerintah mempertimbangkan kembali secara matang tax amnesty jilid dua. Jika tetap dilakukan, pemerintah harus melihat kembali apa makna tax amnesty sebenarnya.

"Kalau mau tetap dilakukan, pemerintah harus pastikan lagi definisi dari tax amnesty itu apa. Tujuannya apa. History-nya seperti apa," tutur Darussalam.
 

121