Jakarta, Gatra.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus melanjutkan laporan Farhat Abbas yang melaporkan sesama pengacara, Hotman Paris Hutapea.
"Saat ini kita sudah melakukan upaya untuk penyelidikan. Kita lakukan pemeriksaan terhadap pelapor kemudian kita juga sudah menganalisis barang bukti yang disampaikan kepada kita," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/8).
Iwan menambahkan pihaknya masih menganalisis temuan para penyidik. Analisis itu dilakukan untuk memgetahui apakah ada unsur pelanggaran dalam kasus ini.
"Setelah kita kaji, kita analisis, apakah ini masuk kategori suatu pelanggaran hukum kemudian kita juga periksa saksi-saksi. Kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ini bisa dinaikan ke tingkat penyidikan atau bagaimana," tambah Iwan.
Sementara itu lanjutnya, tidak menutup kemungkinan panyidik dapat saja memanggil Hotman Paris untuk dimintai keterangan. Namun, untuk saat ini masih fokus untuk memeriksa barang bukti yang ada.
"Barang bukti ini kan barang bukti digital, kita harus cek betul. Kita kan juga punya alat dan lab, kita mampu untuk melakukan pengujian," katanya.
Sebelumnya, Farhat Abbas resmi melaporkan Hotman Paris ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Farhat Abbas melaporkan rekan seprofesinya itu karena dianggap telah menyebarkan konten pornografi melalui media elektronik. Farhat pun menyerahkan bukti-bukti berupa 390 buah hasil tangkap layar postingan di akun Instagram Hotman Paris.
Menurut Andar Situmorang yang ikut melaporkan, Hotman Paris sudah menghapus konten-konten yang diduga porno di akun Instagram-nya.
"Karena barusan konten itu sudah dihapus. Sama dengan si Pablo dan Rey itu sudah dihapus, tapi kan tidak menghilangkan pidana, jejak digitalnya juga ada," kata Andar.
Terkait laporan ini, Hotman Paris mengaku punya alibi.