Jakarta, Gatra.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak agregator berita Babe agar mengutamakan proses verifikasi, pasca diloloskannya berita hoaks yang menyeret nama Wakil Ketua Advokasi YLBHI, Era Purnamasari.
Kasus ini bermula dari investigasi Era (yang mewakili YLBHI) di Jambi, atas dugaan pelanggaran HAM peristiwa penangkapan dan penggunaan kekerasan oleh aparat kepolisian dan TNI terhadap kelompok tani Serikat Mandiri Batanghari (SMB), Jambi.
Hasil investigasi kemudian dipublikasikan melalui 'Laporan Investgasi: Dugaan Pelanggaran HAM dalam Kasus Penangkapan Anggota SMB di Jambi' yang dirilis ke publik dan dilaporkan ke Komnas HAM pada 5 Agustus 2019 lalu.
Baca Juga: Diserang Netizen Pro Enzo Allie, Mahfud MD Gelar Sayembara
Pasca publikasi dan pelaporan tersebut, muncul beberapa artikel yang memelintir, bahkan memanipulasi hasil temuan YLBHI. Parahnya, ada beberapa artikel yang secara langsung menyerang pribadi Era Purnamasari yang tayang dalam platform berita Babe.
Padahal berita tersebut adalah hoaks dan cenderung memfitnah salah satu ahli hukum YLBHI ini. Era mengatakan serangan pemberitaan hoaks ini tidak lepas dari kasus penangkapan petani SMB di Jambi yang ditanganinya.
"Saya meyakini ini merupakan bentuk serangan balik kepada YLBHI dan saya pribadi. Jadi ini adalah narasi-narasi yang kemudian diangkat oleh pemberitaan di media. Dan investigasi YLBHI di lapangan telah membongkar ada fakta lain pada masalah ini," ucapnya dalam konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta, hari ini, Rabu (14/8).
Baca Juga: Iriana Joko Widodo dan Mufidah Jusuf Kalla ke Batam, Ini Yang Dilakukan
Era menjelaskan, banyak fakta yang diungkap YLBHI diplintir dalam pemberitaan media tersebut.
"Menurut saya ini adalah satu hal yang menjadi tanda bahwa ada hal serius dalam kasus SMB di Jambi ini. Karena itu semua orang harus memberi perhatian terhadap kasus itu," pungkasnya.
Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin menambahkan, sebagai agregator berita, harusnya Babe bisa melakukan verifikasi terhadap setiap pemberitaan sebelum diterbitkan kepada masyarakat luas.
"Kita sudah mencari beberapa artikel yang dipelintir, ada fitnahnya, dan berita bohongnya, ada sekitar 3-4 akun. Salah satunya itu akun 'reporterjalanan'" tegas Ade.
Hoaks dalam berita tersebut mengangkat soal perselingkuhan Era. Padahal, lanjut Ade, pelaku perselingkuhan sebenarnya bernama Eva. Masuknya berita miring ini dalam platform Babe dipertanyakan karena tidak melewati proses verifikasi yang baik.
"Kenapa mungkin itu bisa lolos, padahal kalau kita masuk aplikasinya jelas untuk membuat akun harus melewati proses verifikasi. Artinya memang, ini berbeda dengan platform lain seperti FB, dia harus verifikasi," sambungnya.
Hingga saat ini YLBHI masih menunggu respon dari Dewan Pers atas dugaan pencemaran nama baik ini. Selain itu YLBHI juga menyerukan agar Babe menghapus berita hoaks tersebut dan melakukan perbaikan atas sistem kerja di Babe, termasuk memuat mekanisme pengaduan.
YLBHI juga berharap, pemerintah segera menyusun mekanisme legal untuk melindungi para pembela HAM.