Lombok Timur, Gatra.com- Satreskrim Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa malam (13/8), sekitar pukul 02.30 WITA. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang diduga hasil curian. Dari hasil pengembangan polisi, Zul (29) diketahui baru saja beraksi mencuri sepeda motor di Pulau Sumbawa dan hendak kabur ke Pulau Lombok.
“Berasal dari Sekarbela, Kota Mataram. Ia ditangkap di pelabuhan KP3 pelabuhan Kayangan, Lombok Timur. Pelaku kami tangkap beserta barang bukti, 1 unit kendaraan sepeda motor Honda Sonic di pintu keluar Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur," kata Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Purusa Utama di Lombok Timur, Rabu (14/8).
Dikatakan, penangkapan bermula saat Tim KP3 Kayangan melakukan kegiatan rutin pemeriksaan kelengkapan kendaraan terhadap masyarakat yang melintas dari Pulau Sumbawa ke Pulau Lombok. Saat petugas memeriksa pelaku, ia tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan kendaraannya.
“Terlebih, pelaku menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Polres Sumbawa, sehingga diketahui bahwa kendaraan yang dibawa pelaku adalah hasil curian di Kabupaten Sumbawa, “ ujarnya.
Penyelidikan polisi menyebutkan, kendaraan tersebut merupakan hasil curian di wilayah hukum Polres Sumbawa. Ini diketahui, satu hari sebelum pelaku diamankan. Pelaku kini berada di sel tahanan Mapolres Lombok Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.