Home Politik Kasus Korupsi Dana Kemah, Fanani akan Kembali Dipanggil

Kasus Korupsi Dana Kemah, Fanani akan Kembali Dipanggil

Jakarta, Gatra.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, berencana akan kembali mengusut kasus dugaan korupsi dana kemah. Polisi akan kembali memanggil tersangka Ahmad Fanani.

Iya, saya nanti mungkin akan jadwalkan lagi, (pemanggilan)  mungkin setelah 17 Agustus nanti," ujar Direktur Kriminal Khusus, Kombes Pol. Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8).

Meski Iwan belum bisa memastikan waktu persisnya kapan Fanani akan dipanggil. Pihaknya masih akan coba melakukan koordinasi terlebih dahulu untuk proses pemanggilan Fanani.

Sekalipun sudah tidak memenuhi pemanggilan dua kali, Iwan menyebut, bahwa Fanani masih kooperatif karena menjelaskan ketidakhadirannya ke Polda Metro Jaya.

"Kemarin ada kegiatan yang tidak bisa reschedule oleh yang bersangkutan. Katanya cukup besar dan penting, makanya tidak bisa hadir pemeriksaan," lanjut Iwan.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi dana kemah, Ahmad Fanani telah dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. 

Sebelumnya ia dipanggil pada 22 dan 29 Juli lalu namun dari dua pemanggilan itu, Fanani tidak memenuhi pemanggilan tersebut. Untuk itu penyidik Polda merencana akan melakukan pemanggilan yang ketiga.

120

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR