Jakarta, Gatra.com - Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa komponen dan bahan baku baterai cell untuk mobil listrik akan mulai diproduksi di 2020 mendatang.
Ia menyebutkan, beberapa perusahaan produsen baterai cell sudah membicarakan hal ini dengan pemerintah. Bahkan, beberapa perusahaan ada yang meminta fasilitas tertentu untuk produksi baterai cell ini.
Baca Juga: Anies Belum Siap Ganti Kendaraan Dinas dengan Mobil Listrik
"Jadi kami masih membuka ruang terhadap mereka yang akan investasi di indonesia," ujar Airlangga di kantornya, Jakarta, Rabu (14/8).
Di sisi lain, peraturan presiden (Perpres) mengenai mobil listrik ini telah dibuat. Saat ini hanya tinggal menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2013 tentang PPnBM selesai.
"Kalau Perpres itu yang diatur adalah tugas dari masing-masing kementerian. Yang kedua, diatur juga tingkat komponen dalam negeri. Dimana tingkat komponen dalam negeri ini sinkron dengan apa yang sudah kita perjanjikan dengan Australia," jelas Airlangga.
Baca Juga: Ini Masukan Kadin Mengenai Mobil Listrik
Revisi PP 41/2013 akan mengatur mengenai peta jalan dan insentif mobil listrik. Selanjutnya, PP ini juga akan mengatur PPnBM kendaraan berdasarkan tingkat emisi.
"Jadi kendaraan berbasis baterai itu teknologinya ada yang hybrid, ada yang flexy engine, ada yang echo, dan ada yang plugin hybrid termasuk ada yang fuel cell. Karena fuel cell itu teknologi masa depan. Tetapi itu sudah kita masukkan menjadi bagian yang PPNBMnya itu 0%," paparnya.
Reporter : RPB