Home Ekonomi Polisi Bongkar Penyeludupan Berbagai Barang Ilegal

Polisi Bongkar Penyeludupan Berbagai Barang Ilegal

Jakarta, Gatra.com - Jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan praktik penyelundupan berbagai macam barang ilegal. Barang-barang yang diseludupkan antara lain kosmetik, makanan, suku cadang kendaraan, dan barang elektronik. Sindikat penyelundupan barang ilegal ini sudah beroperasi cukup lama.

Adapun dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan beberapa tersangka, antara lain PL (63), H (30), EK (44), dan AH (40). Tersangka AH merupakan warga negara asing yakni Cina dan baru menjalankan bisnisnya ini satu tahun. Sedangkan EK, sudah 5 tahun beroperasi dan PL bersama H sudah 8 tahun.

Baca juga: Penyelundupan Narkotika Bermodus Ekstrem Senilai Rp1,4 Miliar Digagalkan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8), menyampaikan, barang selundupan itu berasal dari Cina dan masuk Indonesia melalui Malaysia. Dari Malaysia, barang itu dibawa melalui jalur darat menggunakan truk dan jalur laut.

Truk tersebut memasuki perbatasan dan menuju wilayah Jagoi Babang, Kalimantan Barar. Barang kemudian dibawa ke Pontianak. Dari sana dibawa ke Pelabuhan Dwikora, kemudian dibawa menuju ke Pelabuhan Tegar (Marunda Center) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Barang yang sudah masuk ke Indonesia kemudian dipasarkan ke berbagai tempat di seluruh Indonesia.

"Dipasarkannya di Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi, Jawa Tengah, kalau di Jakarta dipasarkan di Asemka," katanya.

Gatot menambahkan, para pelaku biasanya memasukkan barang ke Indonesia satu pekan sekali. Selama sebulan, negara diperkirakan rugi sejumlah Rp68 miliar.

Baca juga: Bea Cukai Nunukan Bongkar Penyelundupan Gading Gajah

"Dari hitung-hitungan kita kalau pelaku masukin 4 kali dalam sebulan itu bisa capai Rp68 miliar. Kita kalikan saja setahun itu bisa Rp818 miliar. Kalau 8 tahun ada berapa, Rp6,4 otriliun," ujar Gatot.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti, antara lain 1.024.193 kosmetik dan obat-obatan, 4.350 bungkus bahan pangan, 774.036 suku cadang kendaraan, 48.641 barang elektronik, dan 8 unit kendaraan jenis truk.

310