Palembang, Gatra.com – Tiga orang warga Desa Krinjing di Kabupaten Pagaralam Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban dari penambangan galian C, jenis pasir dan bebatuan kerikil. Malah, dua penambang meninggal di lokasi kejadian dengan tertimbun pasir sedalam 3-4 meter.
Camat Dempo Utara, Arjanggi Priatna membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, warga yang menjadi penambang berjumlah empat orang dan berasal dari desa yang sama. Saat kejadian, dua warga tidak terselamatkan setelah tertimbun longsor setinggi 3-4 meter tersebut, satu warga berhasil dievakuasi namun dalam kondisi kritis dan tengah menjalani pengobatan di rumah sakit daerah.
“Ada empat warga kita yang menjadi korban. Tiga yang menjadi korban yakni, Dedi (37) dan Miki (25), sedangkan Mirlan (50) masih kritis dan dilarikan ke Rumah Sakit Basemah sedangkan satu penambang lagi, Tedi, (40), berhasil diselamatkan warga,” katanya saat dihubungi Gatra.com.
Diketahui, penambangan galian C jenis pasir bercampur batu itu baru dibuka sekitar empat bulan yang lalu. Awalnya kebutuhan galian diperlukan bagi pembangunan gedung pondok pensantren (Ponpes) setempat, namun lambat laun menjadi areal pertambangan tradisional oleh warga sekitar. Sedangkan, akses jalan menuju ke lokasi dari jalan utama, sekitar 3-4 meter dan masih sulit dilintasi.
“Kejadian ini yang pertama terjadi, karena tambangnya juga baru dibuka oleh warga. Dua bulan yang lalu, informasinya bahan galian C digunakan untuk Ponpes. Kalau sekarang, kurang jelas juga,” ujar Arjanggi.
Lokasi penambangan berada di perbatasan kota Pagaralam dan Lahat, masuk dalam wilayah adminitrasi Desa Tanjung Sakti. Karena itu, sambung dia, upaya penanggulangan setelah kejadian menjadi ranah pemerintah kabupaten (Pemkab) Lahat. “Warga yang meninggal, ialah warga Pagaralam, tapi lokasi kejadian (penambangan) itu kabupaten Lahat. Untuk kebijakan setelah kejadian itu, pada pemerintah kabupaten Lahat,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Pagar Alam, AKPB Tri saksono Puspo Aji mengatakan pihaknya turut mengevakuasi para korban, mengingat lokasinya lebih dekat dengan Polsek Dempo Utara. Namun, karena lokasi kejadian berada pada adminitrasi wilayah Lahat, maka proses penyelidikan lanjutan dilaksanakan oleh Polres Lahat. “Benar ada kejadiannya dan kita sempat bantu evakuasi korban. Ada yang selamat ada yang meninggal di tempat, namun setelah ditelisik lagi, wilayahnya bukan masuk Pagaralam,” ujarnya.
Namun Tri membenarkan jika hasil pemeriksaan awalnya, lokasi kejadian penambangan tersebut merupakan tambang illegal atau tak berizin. “Iya benar, tambang tidak berizin,” pungkasnya.