Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan menggelar upacara peringatan HUT RI ke-74 di lahan reklamasi. Keputusannya itu telah dituliskan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) No. 71 tahun 2019, tentang Upacara Pengibaran Bendera dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut Anies, tujuan digelarnya upacara itu untuk memberi simbol bahwa lahan reklamasi di Teluk Jakarta adalah milik negara. Melalui upacara peringatan HUT RI, Anies ingin menjadikan reklamasi sebagai simbol tanah air.
“Jadi begini, dahulu lahan hasil reklamasi adalah wilayah tertutup, bahkan media masuk ke sana tak bisa, dijaga ketat seakan-akan milik pribadi dan milik swasta, kemudian kita ubah jadi kawasan terbuka milik RI, yang seluruh warga negara bisa masuk kawasan itu,” kata Anies usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/8).
Diketahui, dalam Ingub yang baru diterbitkannya itu, Anies meminta seluruh PNS untuk mengikuti upacara peringatan HUT RI ke-74 yang digelar di Pantai Maju.
Upacara tersebut akan dimulai pukul 07.30 WIB.
“Kita selenggarakan peringatan tanah air di hasil tanah yang dulunya dikuasai dan tertutup oleh swasta. Ini sebagai pesan tak ada wilayah eksklusif tertutup, reklamasi milik RI,” ucap Anies.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengkritik rencana Anies tersebut.
Ia mengatakan upacara peringatan kemerdekaan RI seharusnya dilaksanakan di tempat layak dan tak berpotensi menimbulkan protes masyarakat.
“Ngapain bikin polemik yang akhirnya membuang energi gak produktif,” ucapnya.
Gembong pun kembali mengingatkan bahwa lahan reklamasi tak layak dijadikan sebagai tempat upacara.
“#Yang layak bisa di Balai Kota, Monas jauh lebih layak, lebih sakral, untuk memperingati hari kemerdekaan, dibandingkan pantai,” katanya.