Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mewacanakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa melakukan pekerjaannya di rumah. Isu ini berhembus cukup kencang mengingat perkembangan teknologi informasi di era digital tak melulu mengharuskan seseorang bekerja di kantor.
Mengetahui hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa ia siap mentaati wacana tersebut jika telah diputuskan. Ketika ditetapkan menjadi kebijakan nasional Anies akan menyesuaikannya dengan konteks Jakarta.
Anies tak ingin menanggapi lebih jauh wacana tersebut karena belum ada ketentuan pastinya. Namun, Anies justru memuji Menteri PAN-RB, Syafruddin atas rencana yang tak mewajibkan PNS bekerja di kantor itu.
"Kita mengapresiasi Menteri PAN-RB, dia seorang yang sangat inovatif dan beliau banyak terobosan-terobosan," ucap Anies.
Sebelumnya, Kementerian PAN-RB saat ini masih mendesain sistem kerja PNS dengan meniru gaya perusahaan startup. Atas dasar pemikiran seperti itulah, pihak kementerian ingin ke depannya PNS memiliki fleksibilitas dalam bekerja.