Banyumas, Gatra.com - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas merevitalisasi kawasan Tugu Pembangunan menuai pro-kontra. Kalangan pelaku seni dan komunitas pemerhati sejarah meminta penataan kawasan ini tetap mempertahankan bangunan bersejarah.
Pemusik asal Purwokerto, Anung Soemargo mengatakan, revitalisasi kawasan tersebut sebaiknya tak mengubah bentuk asli dari sejumlah bangunan bersejarah yang ada. Sebab di kanan kiri Jalan Gatot Soebroto Purwokerto tersebut, terdapat Gedung Residentwoning (rumah dinas residen), Tugu Pembangunan, gereja dan sejumlah gedung sekolah yang masuk sebagai cagar budaya.
"Selama (revitalisasi) itu tidak mengubah bentuk fisik tugu dan gedung lainnya, tidak masalah. Tapi kalau ada perubahan, kami terpaksa turun ke jalan," ujar musisi reggae ini, Selasa (13/8).
Menurut dia, rencana revitalisasi kawasan Tugu Pembangunan ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan pegiat kreatif kota Purwokerto. Sebab, selama ini, Pemkab Banyumas lebih sering membangun taman kota yang dilengkapi dengan fasilitas kolam air mancur.
Dia berharap, penataan kawasan bersejarah tersebut tidak sekadar untuk menjadi lokasi berfoto, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik untuk beragam kegiatan.
"Kalau hanya untuk selfie ya percuma. Kalau seperti itu, kenapa harus membuat sayembara. Itu seperti bikin taman saja di tengah kota. Tidak ada manfaat lain untuk masyarakat umumnya," katanya.
Anung mengaku akan mengawal proses perencanaan revitalisasi kawasan Tugu Pembangunan. Sebab, para pelaku seni tak ingin dikecewakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas lagi.
Sebelumnya, kata Anung, Pemkab pernah berjanji akan merevitalisasi Gedung Kesenian Soetedja, di Jalan Gatot Subroto. Namun, rencana tersebut berubah dengan membangun Taman Budaya Soetedja dengan lokasi baru di Jalan Pancurawis, Kelurahan Purwokerto Kidul, Purwokerto, sedangkan gedung lama terkena dampak dari perluasan Pasar Manis.
Pegiat Banjoemas History and Heritage Community (BHHC), Jatmiko Wicaksono mengaku sudah mendapat informasi terkait rencana revitalisasi kawasan Tugu Pembangunan. Pihaknya tak mempersoalkan sayembara desain. "Bangunan tugu itu masuk dalam daftar cagar budaya. Karena usianya sudah lebih dari 50 tahun," ujarnya.
Meski demikian, Jatmiko menyatakan, komunitas pelestari peninggalan sejarah tetap akan mengawal proses revitalisasi kawasan ini. Sebab, Tugu Pembangunan dan beberapa bangunan di sekitarnya memiliki nilai sejarah terkait dengan berdirinya kota Purwokerto. "Kita akan kawal nanti hasil (desain)nya seperti apa," katanya.
Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas, Junaidi, penataan ulang kawasan tersebut tetap akan mempertahankan bangunan bersejarah. Revitalisasi bertujuan agar suasana tempo dulu itu menjadi semakin menarik untuk dikunjungi masyarakat maupun wisatawan.
"Kami sudah berkonsultasi dengan Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB). Ada beberapa rambu-rambu yang harus ditaati seperti tidak boleh mengubah bentuk tugu dan gedung-gedung lainnya. Makanya kami juga melibatkan masyarakat (lewat sayembara) untuk membuat desain kawasan itu," kata dia.
Junaidi memastikan, area perencanaan desain tersebut di antaranya wilayah tugu dan sekitarnya, sepanjang koridor Jalan Merdeka dari batas pertigaan Jalan Adhyaksa sampai tugu dan sepanjang koridor Jalan Gatot Subroto dari jembatan barat SMA 1 sampai pertigaan Jalan Sitapen. Termasuk trotoar, konsep parkir di sekitar tugu yang terletak di simpang Jalan Jenderal Gatot Subroto dan Jalan Merdeka tersebut.