Jakarta, Gatra.com - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengajak Komunitas Diaspora Indonesia (KDI) bekerja sama untuk meningkatkan kualitas para pekerja migran. Sehingga, nantinya para pekerja migran dapat bersaing di era global.
"Kami mengundang perwakilan KDI untuk membagikan pengalaman dan best practices-nya kepada peserta workshop. Sekaligus dapat menghasilkan rumusan masukan kepada pemerintah, utamanya terkait strategi peningkatan daya saing pekerja kita di negara penempatan," kata Staf Ahli Menaker Bidang Kebijakan Publik, Reyna Usman, dalam sambutannya, di acara workshop "Meningkatan Daya Saing Bangsa dengan Menciptakan Pekerja Migran (Diaspora) Indonesia yang Berkualitas", di Royal Kuningan Hotel, Kuningan, Jakarta, Selasa, (13/8).
Lebih lanjut, Reyna menjelaskan, nantinya para pekerja migran akan bekerja sebagai tenaga kerja profesional yang mempunyai pekerjaan jelas sesuai dengan bidangnya. Bukan lagi sebagai pekerja perseorangan, yang diharuskan bekerja multi tasking atau mengerjakan banyak hal.
Baca Juga: Kemenaker Sebut Buruh Migran Indonesia Minim Perlindungan
Oleh karenanya, pemerintah menyiapkan beberapa strategi, salah satunya adalah dengan meningkatkan perlindungan terhadap para pekerja migran. Baik dari perlindungan sebelum kerja, saat kerja, hingga nantinya saat pekerja migran itu kembali lagi ke Indonesia. Perlindungan itu, tidak hanya diberikan pada si pekerja migran saja, melainkan juga kepada keluarga mereka yang berada di kampung halaman.
Sehubungan dengan hal itu, Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemenaker, Eva Trisiana berharap, dengan ditingkatkannya perlindungan terhadap para pekerja migran ini, mereka dapat keluar dari sektor kerja informal, yang hanya mengandalkan kemampuan dasar. Dengan begitu, risiko para pekerja migran saat bekerja di luar negeri pun dapat diminimalisir.
"Para pekerja migran yang berasal dari kalangan profesional dan mempunyai high skill dapat meminimalisasi adanya permasalahan ketika bekerja di luar negeri," ujar Eva