Jakarta, Gatra.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan penyedia peer to-peer (P2P) lending akan bertambah sekitar 15 pemain yang bergerak dalam sektor pembiayaan produktif.
Ketua AFPI, Kuseryansyah mengungkapkan, para pemain P2P itu berasal dari berbagai sektor, termasuk sektor syariah dan konvensional. “Ada 15 P2P baru yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sekarang total 128 penyelenggara, kebanyakan produktif,” katanya di Jakarta, Selasa (13/8).
Dia menambahkan adanya P2P ini dapat mendukung perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). "Selama ini problem dalam mengembangkan UMKM itu dari permodalan. Kebutuhan dana UMKM selama setahun itu Rp1.700 triliun, namun yang bisa dipenuhi modalnya hanya Rp700 triliun. Masih kurang Rp1.000 triliun. Ini gunanya fintech seperti P2P," tambahnya.
Kuseryansyah menyebut, para pemain P2P baru itu mengembangan produk pembiayaan baru berupa stock financing. Artinya mereka melayani pembiayaan dengan tenor yang cukup singkat sesuai prinsip peminjaman dalam P2P lending.
Di sisi lain, OJK juga terus melakukan peninjauan terhadap P2P lending yang berupaya mendapat izin usahanya. Bagi Kuseryansyah, bertambahnya jumlah pemain yang mendapat izin usaha bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keberlanjutan industri P2P lending ini.