Home Politik Polemik Kebijakan Anggaran Jelang Akhir Masa Jabatan DPRD DKI

Polemik Kebijakan Anggaran Jelang Akhir Masa Jabatan DPRD DKI

Jakarta, Gatra.com - DPRD DKI Jakarta saat ini tengah menggodok penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019. Pembahasan anggaran di sisa masa jabatan DPRD DKI periode 2014-2019 ini menimbulkan sejumlah pertanyaan.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan DPRD DKI mendadak rajin membahas anggaran jelang habisnya masa jabatan. Menurutnya, pembahasan anggaran di akhir masa jabatan rawan penyelewengan.

"Jadi kalau di DPRD ada yang mendadak rajin menjelang akhir periode ini, luar biasa. Mungkin karena ini bicara soal anggaran. Dengan anggaran sebegitu besar, tentu perlu pengawasan ekstra," ungkapnya di Jakarta, Selasa (13/8).

Baca Juga: Kinerja DPRD DKI Jakarta Dinilai Buruk

Lucius berpendapat, 70% kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) muncul dari proses pembahasan anggaran. Saat dalam tahap perencanaan banyak terjadi kongkalikong di antara pemangku kepentingan. Sekitar tujuh kasus korupsi DPR RI terbaru yang diungkap KPK, semuanya berakar dari proses pembahasan anggaran.

Senada dengan itu, Sekjen Seknas FITRA, Ahmad Misbhakul Hasan menuturkan masa transisi anggota parlemen rawan politik anggaran. Menurutnya, ada empat hal yang menjadi tolak ukur politik anggaran.

Pertama, soal penempatan kebijakan anggaran. APBD ditetapkan melalui perda yang penjabarannya ada di pergub. Padahal, selain kebijakan perda atau pergub, ada hal lain yang harus diacu dalam menyusun APBD.

Baca Juga: Soal Wagub DKI, PKS: Sampai Akhir Zaman Enggak Selesai

Hal kedua adalah soal kepentingan. Menurut Ahmad, aktor politik yang terlibat dalam proses penyusunan APBD masing-masing punya kepentingan.

"Ketiga, soal pembiayaan program kegiatan. Di sini rawan mark-up anggaran. Keempat, menyangkut keperpihakan anggaran. Sebenarnya anggaran ini siapa yang menikmati anggaran yang ditetapkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi optimis bisa menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 di sisa masa jabatannya. Seperti diketahui, masa jabatan Anggota Dewan periode 2014-2019 akan berakhir pada 26 Agustus mendatang.

Baca Juga: Wajah Baru Dominasi Kursi DPRD Jabar

"Saya rasa kalau fokus bisa selesai. Perubahan cuma sedikit. Pembahasannya enggak seperti murni. Apa-apa yang kurang, apa-apa yang tambah. Semuanya fokus ke APBD perubahan," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (12/8).

Prasetio mengatakan, ada penurunan nilai APBD 2019 sebesar Rp2,55 triliun, dari Rp88,09 triliun menjadi Rp86,52 triliun. Untuk itu, pihaknya akan mengkaji lewat komisi yang berwenang.

"Pengurangannya di mana, nanti diperdalam di pembahasan komisi. Kita melihat, apa sih yang ditata? Masalahnya parkir, masalah penyerapan tanah juga banyak sekali, hampir triliunan belum terserap. Nanti kita lihat di komisi-komisi," jelasnya.

172