Pekanbaru,Gatra.com - Meski nyaris saban tahun jadi langganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Provinsi Riau ternyata tidak pernah menyiapkan anggaran untuk merespon urusan krhutla itu. Misalnya untuk upaya pemadaman.
Berbincang dengan Gatra.com, Ketua Komisi IV DPRD Riau Husni Thamrin mengatakan, setiap tahun Pemprov Riau mengandalkan dana bantuan pemerintah pusat untuk operasi pemadaman.
"Setiap penyusunan APBD kan kita kasi tahu agar ada dana khusus untuk itu. Jawab dinasnya kita banyak bantuan dari pusat," katanya kepada Gatra.com, Selasa (13/8).
Ketua Fraksi Partai Gerindra Sejaterah itu pun menuding kalau sikap Pemprov Riau semacam itu menandakan tak serius mengatasi karhutla. Thamrin pun menilai, pemerintah daerah lebih senang mendapat teguran ketimbang mengambil inisiatif menangani karhutla.
"Kita, kalau diancam presiden, baru sibuk. Kita sendiri tak siap. Harusnya di postur APBD kita itu disiapkan minimal untuk persiapan menghadapi kebakaran lahan,"ujarnya.
Dari data Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK), luasan karhutla di Riau pada tahun 2019 menembus angka 25 ribu hektare. Luasan kebakaran itu membuat asap membungkus hampir seluruh daerah di Riau. Di sisi lain, Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat sepanjang bulan Juli 2019, ada 12.156 kunjungan pasien ISPA di kabupaten/kota se-Riau.
Aktivis lingkungan hidup Rawa el Almadi berharap Pemprov Riau dapat membentuk satuan kerja yang khusus mengurai persoalan karhutla itu. Menurut Rawa, ketiadaan dana daerah untuk karhutla dilatari ketiadaan satker.
"Kalau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) itu kan sifatnya untuk bencana umum, bukan spesifik urusan karhutla. Jadi wajar jika dana daerah yang khusus untuk karhutla tidak ada,karena satker yang secara khusus juga tidak ada," katanya.
Rawa menambahkan, pembentukan Dinas Perkebunan oleh Pemprov Riau dapat dijadikan pintu masuk untuk menghadirkan satker yang mengurus karhutla.
"Itu barangkali bisa diselipkan di Dinas Perkebunan. Karena toh area yang paling banyak terbakar itu area perkebunan," ujarnya
Saat ini penegak hukum sudah menetapkan PT SSS sebagai tersangka karhutla di Riau. Sebelumnya Pemprov Riau telah menyurati lima perusahaan yang diduga turut andil membiarkan kebakaran terjadi.