Jakarta, Gatra.com - Komnas HAM mengindikasikan ada pelanggaran HAM yang dilakukan aparat TNI AL dalam sengketa lahan di Dusun Belung, Sumberanyar, Nguling, Pasuruan, Jawa Timur.
"Indikasi pelanggaran jelas ada, ketika ada konflik seperti ini, yang harus turun seharusnya aparat kepolisian," ujar Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga di Gedung Komnas HAM, Menteng, Selasa (13/8).
Hal ini diungkapkannya terkait konflik yang tak berkesudahan antara warga setempat dengan aparat TNI AL. Pihak Komnas HAM mengaku mendapat laporan bahwa adanya penyalahgunaan kekuasaan dan perilaku semena-mena terhadap masyarakat.
Padahal penyelesaian sengketa tanah harusnya melalui jalur hukum, karena dari pandangan hukum baik warga dan TNI adalah sederajat.
"Namun dalam kasus disana penyelesaian melalui koridor hukum ini belum sepenuhnya ada, kesamaan dimuka hukum belum ada," tambahnya.
Komnas HAM mendapat laporan terkait situasi di lokasi sengketa yang semakin memanas. Akibat rencana perluasan bangunan milik TNI AL dengan memasang pagar duri pada Selasa (6/8) lalu.
Pemasangan pagar itu diduga respon dari protes warga terkait sengketa lahan. Parahnya pemasangan pagar itu menghambat akses warga ke area pertanian dan jalan menuju sekolah bagi anak-anak warga.
Setelah aksi penolakan, pihak TNI AL juga diduga mengerahkan 20 orang personil untuk berjaga di lokasi serta memasang garis polisi sejak Kamis (8/8). Sengketa pertanahan ini sudah bergulir sejak lama, namun belum ada penyelesaian hingga saat ini.
Kedua pihak mengaku punya hak atas masing-masing. Komnas HAM juga mendapat laporan ada kejadian satu orang yang terkena peluru nyasar dan anak meninggal akibat lari ketakutan hingga kecebur ke dalam kolam.
"Yang ada itu terkena peluru nyasar. Ibu ibu. Tapi ada anak yang saling ketakutan itu lari ke kolam dan meninggal. Tapi itu dalam situasi panik," tambahnya.