Home Politik Pemprov DKI Luncurkan Aplikasi E- Uji Emisi

Pemprov DKI Luncurkan Aplikasi E- Uji Emisi

Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi. Platform berbasis Android ini terintegrasi dengan hasil uji emisi kendaraan yang dapat dipantau pemilik dan petugas berwenang.

"Ini akan disambungkan dengan sistem perpajakan, akan disambungkan dengan sistem perparkiran, dan akan disambungkan dengan Smart City kita," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (13/8).

 

Pemprov DKI sendiri menargetkan pada 2020 seluruh kendaraan yang melintas di jalan Ibu Kota harus melakukan uji emisi. Pengendara akan dikenakan kebijakan insentif jika masih enggan membawa kendaraannya ke bengkel uji emisi.

 

Insentifnya kelak terkait dengan harga parkir, perpanjangan STNK, dan pajak kendaraan bermotor. Dengan kata lain, uji emisi ini menjadi sebuah keharusan untuk bisa mengurus yang lain-lain. Jika tidak melakukan uji emisi, maka keperluan lain terkait kendaraan bermotor tidak akan bisa diurus.

 

Aplikasi e-Uji Emisi itu memiliki fitur yang menyajikan informasi singkat mengenai lokasi bengkel pelaksana uji emisi terdekat. Selain itu juga tersedia fasilitas pengecekan hasil uji emisi. Caranya cukup mudah, yakni dengan melakukan input nomor polisi masing-masing kendaraan.

"Di Jakarta pada saat ini baru ada sekitar 150an bengkel yang siap untuk melakukan uji emisi. Ini harus kita dorong lebih banyak lagi. Masyarakat harus tahu di mana saja lokasinya," tutur Anies.

 

134