Home Politik Komnas HAM Desak Pemprov Jatim Selesaikan Lahan TNI AL

Komnas HAM Desak Pemprov Jatim Selesaikan Lahan TNI AL

Jakarta, Gatra.com - Komisioner Komnas HAM, Amiruddin mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera menyelesaikan kasus sengketa pertanahan antara TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan warga di Dusun Belung, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

"Pemprov seharusnya mengambil langkah-langkah yang lebih terhadap masalah ini, karena pemprov yang tahu siapa saja stakeholdernya di situ," ujar Komisioner Komnas HAM, Amiruddin di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Selasa (13/8).

Lebih lanjut, Amir mengatakan, peran aktif dari Pemprov dan Pemkab sangat dibutuhkan saat ini mengingat konflik sudah mulai mencekam.

Amir mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga Desa Sumberanyar bahwa situasi di lokasi sengketa memanas akibat rencana perluasan bangunan milik TNI AL, dengan memasang pagar berduri pada Selasa (6/8) lalu.

Pemasangan pagar itu disebut sebagai bentuk protes warga terkait sengketa lahan. Akibatnya menghambat akses warga ke area pertanian dan jalan menuju sekolah bagi anak-anak.

Setelah aksi penolakan, pihak TNI AL diduga mengerahkan 20 orang personel untuk berjaga di lokasi serta memasang garis polisi sejak Kamis (8/8).

Sementara Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal, Sandrayati Moniaga mengatakan, sengketa pertanahan ini sudah bergulir sejak lama. Namun belum ada penyelesaian hingga saat ini. Kedua pihak mengaku punya hak atas masing-masing lahan.

"Problemnya ini sejak tahun 60-an, sebenarnya milik siapa? Karena enggak tahu siapa yang memiliki maka jadi konflik, masing-masing mengklaim kepemilikan," tambahnya. 

Komnas menyayangkan sikap pemerintah daerah setempat yang dinilai abai dengan konflik tersebut. Amir meminta baik Pemprov maupun Pemkab untuk segera mengkoordinasikan hal-hal yang dirasa perlu. Sehingga menciptakan rasa aman warga dan penyelesaian kasus berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia ini.

Kemudian pemerintah daerah setempat membuat formulasi dan kebijakan agar dapat diterapkan di lapangan terkait sengketa ini.   

"Karena pemprov yang tahu siapa saja stakeholdernya di situ. Apakah hanya TNI AL, tata ruangnya seperti apa? Kalau kita bicara tata ruang Jawa Timur wilayah situ untuk apa? Apakah masih bisa dipakai untuk latihan tempur?" terangnya.
 

221