Jakarta, Gatra.com - Pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta hampir bisa dipastikan gagal terksana pada periode ini, karena masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 akan berakhir pada 25 Agustus mendatang.
Meski begitu, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi tetap mendorong segera dilaksanakan pemilihan wagub. Ia berpendapat, jika proses pemilihan dilakukan, maka tidak membutuhkan waktu lama.
"Kembali kepada prosesnya supaya bisa berjalan. Tinggal prosesnya mau dijalankan atau tidak. Kalau mau dijalankan dua hari selesai. Kalau tidak dijalankan sampai akhir zaman pun enggak selesai," katanya, di Jakarta, Selasa (13/8).
Menurut Suhaimi, kinerja DPRD dalam proses pemilihan wagub dinilai masyarakat. Jika semakin lama kursi wagub DKI kosong, maka tentu akan menimbulkan pertanyaan. Suhaimi juga mengaku partainya terus melobi anggota dewan agar pemilihan itu terlaksana.
"Ini sudah berjalan lama, kemudian kinerja DPRD tentu dinilai karena berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Haknya masyarakat mendapat wagub itu terganggu. Kalau saya ya menyerahkan kepada masyarakat menilai," ungkapnya.