Magelang, Gatra.com - Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Magelang merencanakan Pasar Muntilan resmi beroperasi mulai 1 September 2019.
Kepala Dinas Perdagangan Magelang, Asfuri Muhsis, mengatakan, tahap pertama pengoperasian pasar dimulai dengan penempatan 268 kios. Kemudian pada 25 Agustus dilakukan penempatan 1.509 los dan 1.202 pedagang lesehan pada 31 Agustus 2019.
Menurut Asfuri, renovasi pasar dan penempatan pedagang tidak bisa terburu-buru. Penentuan harga kios dan los, misalnya, harus melibatkan lembaga appraisal yang berhak menaksir harga dan tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.
“Penempatan pedagang Pasar Muntilan harus dengan pertimbangan matang. Tidak asal pindah. Banyak faktornya yang perlu dikaji,” kata Asfuri saat sosialisasi penempatan pedagang, Selasa (13/8).
Renovasi fisik Pasar Muntilan selesai akhir Juli 2019. Kemudian diadakan pemeriksaan bangunan oleh Inspektorat Kabupaten Magelang untuk kemudian diserahkan kepada Dinas Perdagangan Koperasi sebagai pengguna.
Sosialisasi penempatan pedagang dilanjutkan doa bersama yang dipimpin KH Ali Qoeshor Ahmad (Gus Ali), pengasuh Pondok Pesantren Watucongol Muntilan.
“Pasar Muntilan yang sudah dibangun oleh pemerintah ini bisa dirawat dengan baik dan dimanfaatkan pedagang dan masyarakat, untuk mencari rezeki yang berkah,” kata Gus Ali.
Kios hanya boleh ditempati oleh pedagang yang telah memiliki surat keterangan hak pakai (SKHPTD) dengan harga Rp33,3 juta-Rp37 juta. Sedangkan los pasar dihargai Rp10 juta-Rp12,6 juta, kecuali los penjual daging Rp6,5 juta.
Pasar Muntilan direnovasi menggunakan APBD tahun 2017 dan 2018. Kontrak awal renovasi sebesar Rp85,2 miliar, namun membengkak menjadi Rp93 miliar karena terdapat tambahan pekerjaan.
Pasar Muntilan berdiri di atas lahan seluas 21.900 meter persegi yang terdiri dari 3 lantai. Lantai basement digunakan untuk parkir, sedangkan aktivitas berdagang dilakukan di lantai 1-2 yang menampung 518 kios dan 1.465 los.