Semarang, Gatra.com - Pemerintah Kota Semarang mengundang beberapa calon investor untuk pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Skemanya kerja-sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dengan masa konsesi 20 tahun ditambah masa konstruksi selama 2 tahun.
Wakil Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengatakan, proyek PSEL Kota Semarang terbuka bagi semua investor baik dalam dan luar negeri yang diatur sistem kerja samanya.
"Proyek PSEL Kota Semarang ini termasuk dalam proyek strategis nasional (PSN) serta salah satu proyek di 12 kota prioritas nasional yang tercantum dalam Perpres No. 35 Tahun 2018, tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan," kata Hevearita, di sela-sela Market Sounding Proyek KPBU-PSEL, di Hotel Gumaya Semarang, Selasa (13/8).
Beberapa proyek yang bisa dikerjasamakan di antaranya proyek pada design, build, finance, operate, maintain, and transfer (DBFOMT). Pengembalian investasi proyek itu menggunakan mekanisme tipping fee dengan penjaminan (government guarantee) dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).
" Tujuan dibangunnya PSEL Kota Semarang untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Semarang yang produksinya terus meningkat,"ujarnya. Adapun kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang diperkirakan melebihi kapasitasnya dalam dua tahun ke depan.
"Teknologi PSEL Semarang dapat mengurangi lebih dari 80% timbulan sampah Kota Semarang. Pemerintah Kota Semarang mempersilakan calon investor untuk mempertimbangkan teknologi pengolahan sampah yang lainnya selain waste to energy, selama sesuai dengan spesifikasi output proyek dan persyaratan minimum proyek," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, hadir 200 utusan investor seperti BUMN, baik swasta nasional maupun asing di bidang pelaku industri pengelolaan sampah, kontraktor, perbankan, konsultan, kedutaan besar dari negara sahabat, General Electric Itochu Corporation, PT Siemens Indonesia, Samsung C&T Corporation, Fortum, PT Nusantara Infrastructure Tbk, PT Tractebel Engineering Indonesia, Adaro Power, Marubeni, LEN Industri, Posco E&C, Sumitomo Corp, JICA, PT Adhi Karya (Persero), PT PP Energi, PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya, PT Shanghai Electric Power Construction, dan perwakilan kedutaan Australia, Spanyol, dan Slovakia.
Direktur Perencanaan Infrastruktur, BKPM, Heldy Satrya Putera, mengatakan, Market Sounding PSEL Kota Semarang kali ini membahas dokumen OBC. Pada acara tersebut Pemkot Semarang menekankan outcome proyek pada pengelolaan sampah kota sehingga tidak menutup kesempatan penggunaan teknologi lain selain waste to energy.
"Total investasi yang dibutuhkan akan bergantung pada jenis teknologi yang ditawarkan oleh perusahaan pada saat pengajuan proposal dokumen penawaran lelang," katanya.
Mekanisme untuk pengembalian investasi adalah menggunakan tipping fee dengan indikasi kemampuan kapasitas fiskal Pemkot Semarang yaitu sebesar Rp100-150 miliar per tahun.
"Kami akan terus membina komunikasi dengan para peserta Market Sounding dalam bentuk penyampaian perkembangan terkini persiapan proyek PSEL Kota Semarang hingga pada tahap Prakualifikasi nanti," katanya.